...
PPN dan PPh di IPOS 5, Bagaimana Cara Menginputnya?

PPN dan PPh di IPOS 5, Bagaimana Cara Menginputnya?

PPN dan PPh di IPOS 5, Bagaimana Cara Menginputnya? – Bagi bisnis yang beroperasi dengan pajak, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh), penting untuk memastikan bahwa pajak yang dikenakan tercatat dengan benar dalam sistem kasir. Aplikasi kasir IPOS 5 memungkinkan pengguna untuk menginput PPN dan PPh dengan cara yang sederhana dan efisien. Sebelum membahas cara menginput PPN dan PPh, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu PPN dan PPh, serta bagaimana keduanya berfungsi dalam sistem perpajakan.

Pengertian PPN dan PPh

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan atas setiap pertambahan nilai dari barang atau jasa dalam suatu proses produksi dan distribusi. PPN dibayar oleh konsumen akhir, tetapi dikumpulkan oleh pedagang atau penyedia jasa. Dalam sistem PPN, setiap pihak yang terlibat dalam rantai pasokan (seperti produsen, distributor, dan pengecer) akan memungut PPN dari pelanggan mereka dan membayar PPN yang mereka bayar untuk pembelian barang atau jasa kepada pemasok mereka. Perbedaan antara PPN yang dipungut dan PPN yang dibayar disebut sebagai PPN Keluaran dan PPN Masukan.

  • PPN Masukan: PPN yang dibayar oleh bisnis saat membeli barang atau jasa. Bisnis dapat mengkreditkan PPN masukan ini untuk mengurangi kewajiban PPN keluaran.
  • PPN Keluaran: PPN yang dipungut oleh bisnis saat menjual barang atau jasa. Bisnis harus menyetor PPN keluaran ini ke pemerintah setelah dikurangi dengan PPN masukan yang telah dibayar.

Sementara itu, Pajak Penghasilan (PPh) adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh individu atau badan usaha. PPh ini bisa berbentuk pajak final atau pajak tidak final. PPh Final adalah pajak yang dikenakan atas pendapatan tertentu dan tidak dapat dikreditkan atau dikurangi dengan pajak lainnya. Sebagai contoh, PPh Final UKM dikenakan pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan tarif tertentu. PPh yang tidak final adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang masih dapat dikreditkan untuk mengurangi kewajiban pajak di masa yang akan datang.

Cara Menginput PPN di IPOS 5

  • PPN Masukan (Pajak Pembelian)

PPN masukan adalah pajak yang dibayar oleh bisnis saat membeli barang atau jasa. Untuk menginput PPN masukan di aplikasi kasir iPos 5, Anda dapat melakukannya saat melakukan transaksi pembelian. Di dalam kolom Pajak, Anda cukup memilih jenis PPN yang relevan dan memasukkan jumlah PPN yang dibayar pada saat pembelian barang atau jasa.

  • PPN Keluaran (Pajak Penjualan)

PPN keluaran adalah pajak yang diterima oleh bisnis saat menjual barang atau jasa. Untuk menginput PPN keluaran di iPos 5, lakukan hal yang sama saat melakukan transaksi penjualan. Pada bagian Pajak, Anda cukup memilih jenis PPN dan menginputkan jumlah PPN yang diterima dari pembeli dalam transaksi penjualan.

Cara Menginput PPh di IPOS 5

Pajak Penghasilan (PPh) dapat diinput melalui Daftar Jurnal. PPh ini adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh perusahaan. Berikut adalah langkah-langkah untuk mencatat PPh di aplikasi iPos 5 :

  1. Akses menu Daftar Jurnal di aplikasi kasir IPOS 5 untuk mencatat jurnal pajak.
  2. Input Jurnal Pajak Final

Misalnya, perusahaan Anda memiliki pendapatan sebesar 50 juta rupiah untuk bulan April. PPh Final UKM adalah 0,5% dari pendapatan. Maka, besaran pajak yang harus dibayar adalah 0,5% x 50 juta = 250 ribu rupiah.

Jurnal di akhir bulan April untuk mencatat pengakuan beban pajak adalah sebagai berikut:

Beban Pajak Final (d) : 250.000
Hutang Pajak Final (k) : 250.000

Jurnal ini mencatat bahwa perusahaan menanggung beban pajak, namun belum melakukan pembayaran pajak.

Saat pembayaran pajak dilakukan, Anda perlu mencatatnya kembali melalui jurnal. Misalnya, saat perusahaan membayar pajak sebesar 250 ribu rupiah, jurnalnya akan seperti berikut :

Hutang Pajak Final (d) : 250.000
Kas/Bank (k) : 250.000

Jurnal ini mencatat bahwa pembayaran pajak telah dilakukan dan utang pajak telah dilunasi.

Pencatatan PPN dan PPh secara akurat sangat penting untuk kepatuhan pajak dan pengelolaan keuangan perusahaan. Dengan menggunakan aplikasi iPos 5, proses pencatatan dan pembayaran pajak menjadi lebih mudah dan terorganisir. Hal ini membantu perusahaan dalam meminimalisir kesalahan penghitungan pajak dan memastikan bahwa laporan keuangan tetap akurat dan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.

Jika Anda menghadapi kesulitan atau memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai pengelolaan pajak di aplikasi kasir iPos 5, jangan ragu untuk menghubungi tim support  Trigonal Software.

Hubungi tim support kami di sini.

Kata Kunci : Aplikasi kasir, Aplikasi kasir terbaik, aplikasi kasir murah, aplikasi kasir android, software toko gratis, software toko grosir, ipos, ipos 4, ipos 5

Tentang Kami :

Trigonal Software adalah salah satu entitas usaha yang ikut mendukung dan menggalakkan penggunaan produk teknologi informasi ke kalangan pengusaha UKM di Indonesia, berdiri di akhir tahun 2007.

Office :

JL. Kemang Soka Raya, Blok A No. 20, Kemang Pratama 2, Kota Bekasi, Jawa Barat

Jam Operasional :

Senin – Jumat : 09.15 – 17.00 WIB
Sabtu : 09.00 – 12.00 WIB
Ahad/Libur Nasional : Off