...
Etika Auditor adalah Pedoman untuk Profesionalisme dan Integritas

Etika Auditor adalah Pedoman untuk Profesionalisme dan Integritas

Etika Auditor adalah Pedoman untuk Profesionalisme dan Integritas – Setiap profesi selalu memiliki etika profesi tersendiri, tidak terkecuali seorang auditor. Etika profesi auditor dibuat untuk mengatur proses kerja auditor dan menjaga profesionalisme seorang auditor. Hal ini juga dibuat untuk melindungi para klien agar kerahasiaan data mereka tetap aman dan tidak terjadi kebocoran.

Kode etika profesi auditor diperlukan dalam pekerjaan auditor karena posisi profesi auditor adalah sebagai orang yang diberi kepercayaan yang bisa saja menghadapi benturan kepentingan antara klien maupun dengan yang lain. Etika auditor ditetapkan agar menjadi sebuah panduan dasar profesi auditor untuk melaksanakan audit. Etika profesi auditor berisi tentang panduan bagi para auditor profesional untuk mempertahankan reputasi dan menahan dari godaan terlebih saat mengambil keputusan-keputusan sulit.

Lantas, apa itu etika auditor? Apa saja prinsip dasar di dalamnya? Dapatkan jawabannya dengan membaca artikel di bawah ini hingga selesai.

5 Etika Auditor dan Prinsip-Prinsipnya

Pada dasarnya, terdapat lima prinsip dasar dari etika auditor, yaitu?

Integritas

Setiap auditor harus memiliki sikap yang adil, jujur, dan tepat dalam melakukan proses audit. Mereka juga harus bisa memberikan penilaian yang bisa dipercaya, baik, dan menaati berbagai hukum yang berlaku.

Etika Auditor : Objektivitas

Seorang auditor juga harus bisa selalu bersikap netral saat menjalankan kegiatan audit, interpretasi bukti audit, serta laporan keuangan yang telah diteliti secara bersama. Penilaian dari seorang auditor harus bersifat objektif atau seimbang tanpa dihubungkan dengan masalah pribadi apa pun.

Kompetensi Profesional dan Kecermatan

Seorang auditor harus memiliki tingkat pengetahuan dan juga keterampilan yang sesuai dengan profesinya dalam memberikan jasa auditor. Seorang auditor pun harus bisa meningkatkan pelayanannya dengan keterampilan dan pengetahuan dalam bidangnya.

Etika Auditor : Kerahasiaan

Seorang auditor harus bisa menjaga kerahasiaan informasi ataupun hubungan dengan klien. Mereka sangat tidak diperbolehkan untuk membocorkan informasi tanpa izin dari klien, kecuali terdapat ketentuan hukum yang mewajibkan auditor untuk mengungkapkan informasi tersebut.

Seorang auditor harus selalu berhati-hati dalam menggunakan serta menjaga informasi organisasi untuk kepentingan pribadinya, apapun bentuknya.

Perilaku Profesional

Seorang auditor harus bisa menahan diri dari setiap perilaku yang mampu merusak citra profesi dari auditor, seperti kelalaian dalam melakukan tugas, membandingkan citra dari setiap klien, atau melecehkan pihak lain.

Masalah yang Sering Dilakukan oleh Auditor

Seorang auditor pasti akan menemukan banyak masalah selama mereka melakukan proses kerja. Masalahnya pun sangat beragam, mulai dari masalah etis, hingga masalah tidak etis yang berkaitan dengan profesi auditor. Kesalahan yang sering terjadi adalah seorang auditor melakukan masalah kecil dan menganggapnya sepele, sehingga masalah tersebut jadi menumpuk dan menggunung. Hal tersebut membuat auditor berada di dalam kesulitan.

Seorang auditor harus selalu waspada dan mengetahui berbagai tanda dari masalah kecil tersebut agar nantinya tidak menggunung dan menyebabkan masalah yang lebih besar. Untuk itu, pengetahuan terkait masalah kecil wajib dimengerti agar bisa melindungi profesi auditor.

Berikut ini adalah beberapa contoh masalah etika yang banyak dijumpai oleh auditor yang mencakup permintaan ataupun tekanan untuk :

  • Melakukan tugas yang sebenarnya bukan menjadi kompetensi dari auditor
  • Mengungkapkan informasi rahasia milik klien
  • Membahayakan integritas auditor dengan cara penggelapan, pemalsuan, penyuapan, dan lain sebagainya,
  • Mendistorsi objektivitas dengan cara menerbitkan berbagai laporan yang menyesatkan.

Etika auditor ini sebenarnya telah diatur di dalam undang-undang, yakni peraturan menteri pendayagunaan aparatur nomor PER/04/M.PAM/2008 tanggal 31 Maret 2008 yang mana di dalamnya berisi :

  1. Tindakan yang tidak tepat ataupun melanggar kode etik tidak bisa ditoleransi walaupun tindakan tersebut dilakukan secara tidak sengaja ataupun dalam perintah pimpinan suatu organisasi.
  2. Auditor tidak diperbolehkan untuk meminta ataupun memaksa karyawan lain untuk melakukan berbagai tindakan yang melawan hukum.
  3. Pimpinan apparat pengawasan internal pemerintah akan melaporkan tindakan pelanggaran etik seorang auditor pada pimpinan organisasi tersebut.

Serahkan Urusan Akuntansi pada IPOS

Akuntansi perusahaan adalah hal yang sangat penting ketika menjalankan proses audit. Untuk bisa mempermudah proses pelaporan keuangan Anda, maka cobalah untuk menggunakan software toko yang sudah terintegrasi dengan akuntansi seperti IPOS.

IPOS mampu membantu dalam mengatasi berbagai masalah akuntansi perusahaan. Selain bisa menyajikan laporan keuangan, IPOS telah dilengkapi fitur lainnya yang bisa mempermudah kegiatan operasional bisnis. Mulai dari membuat invoice, mengelola persediaan barang di gudang, pencatatan transaksi, dan masih banyak lagi.

Coba gratis IPOS di sini sekarang juga.

Kata kunci : Aplikasi Toko Ritel dan Grosir, Software Toko dan Grosir, Software Toko Lengkap, Software Toko Murah, Software Kasir, Aplikasi Kasir, Software Toko IPOS, IPOS 5, IPOS 4

Tentang Kami :

Trigonal Software adalah salah satu entitas usaha yang ikut mendukung dan menggalakkan penggunaan produk teknologi informasi ke kalangan pengusaha UKM di Indonesia, berdiri di akhir tahun 2007.

Office :

JL. Kemang Soka Raya, Blok A No. 20, Kemang Pratama 2, Kota Bekasi, Jawa Barat

Jam Operasional :

Senin – Jumat : 09.15 – 17.00 WIB
Sabtu : 09.00 – 12.00 WIB
Ahad/Libur Nasional : Off