Pengaruh Islam terhadap Sejarah Perkembangan Akuntansi – Para ahli sejarah akuntansi meyakini bahwa akuntansi sudah dikenal sejak zaman Babilonia dan Mesir Kuno, sekitar 5000 tahun sebelum Masehi, walaupun juga ada yang mengatakan 3500-4000 tahun sebelum Masehi, atau bahkan 8000-10.000 tahun sebelum Masehi. Sejarawan akuntansi mencatat bahwa ternyata akuntansi telah berkembang sedemikian rupa, seiring dengan perkembangan zaman dan peradaban manusia. Sehingga, akuntansi telah mengalami transformasi sedemikian rupa. Karena akuntansi merupakan alat penting dalam sebuah kegiatan bisnis, perkembangan pola dan praktik bisnis
Sebelum berdirinya pemerintahan Islam, perdagangan bangsa Arab Makkah telah menggunakan akuntansi dalam bentuk perhitungan barang dagangan sejak mulai berdagang sampai pulang kembali (Adnan & Labatjo, 2006). Perhitungan dilakukan untuk mengetahui perubahan-perubahan, dan untung atau rugi.
Setelah munculnya Islam di semenajung Arab dibawah pimpinan Rasulullah serta terbentuknya Daulah Islamiyah di Madinah, mulailah perhatian Rasulullah untuk membersihkan muamalah maaliah (keuangan) dari unsur-unsur riba dan dari segala bentuk penipuan, perjudian, pemerasan, monopoli, dan segala usaha untuk mengambil harta orang lain secara bathil. Praktik akuntansi pada masa Rasulullah mulai berkembang setelah ada perintah Allah melalui Alquran untuk mencatat transaksi yang bersifat tidak tunai yaitu Surah Al-Baqarah ayat 282 dan untuk membayar zakat yaitu Surah Al-Baqarah ayat 110 & 177, Surah At-Taubah ayat 18 & 71, Surah Al-Hajj ayat 78, dan Surah Al-Mujadalah ayat 13.
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua oang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu’amalahmu itu), kecuali jika mu’amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Al-Baqarah: 282)
Secara tidak langsung Alquran juga berperan dalam perkembangan akuntansi modern melalui kajian yang dilakukan oleh al-Khawarizmi terhadap hukum waris yang ditetapkan oleh Allah Swt. dalam Alquran. As-Sirjani (2011) mengulas bahwa kajian yang dilakukan oleh al-Khawarizmi yang dituangkan dalam buku berjudul Al-Jabar wal Muqabalah tersebut telah menjadi dasar pengembangan ilmu baru saat itu, yang sampai sekarang dikenal dengan nama aljabar atau algebra. Kajian yang dilakukan oleh al-Khawarizmi bersama ilmuwan Muslim lainnya, juga berhasil menemukan fungsi angka nol seperti yang kita gunakan sekarang. Dua penemuan oleh ilmuan Muslim tersebut telah memungkinkan akuntansi diterapkan untuk beragam transaksi yang jauh lebih kompleks dibanding apa yang dipraktikkan sebelum datangnya peradaban Islam.
Pembuatan Laporan Keuangan Lebih Mudah dengan Software IPOS
Untuk mendukung para pengusaha membuat laporan keuangan yang akurat dan fleksibel, Software IPOS memiliki fitur Laporan Keuangan yang dapat menyediakan Laporan Keuangan dengan cepat, mudah dan akurat. Software IPOS adalah Software Point of Sales yang sudah terintegrasi dengan Software Akuntansi.
Fitur Program IPOS sangat lengkap yaitu terdiri dari: laporan keuangan lengkap, master data, penjualan, pembelian, perakitan, persediaan, dan lain sebagainya. Tunggu apalagi? Yuk, gunakan Program IPOS untuk mengelola akuntansi bisnis Anda.
Coba gratis software IPOS disini.