Pengertian Akuntan Publik, Tugas, Jenis, serta Perizinannya – Akuntan publik sangat diperlukan untuk melakukan audit dan pemeriksaan laporan keuangan sebuah perusahaan. Karena informasi keuangan yang Akuntan publik laporkan dapat mempengaruhi citra baik atau kredibilitas perusahaan. Kredibilitas akan menjadi taruhannya apabila akuntan publik tidak memberikan laporan keuangan yang baik.
Salah satu contohnya terjadi pada awal tahun 2020 lalu, kantor public accountant milik beberapa perusahaan besar mendapatkan sanksi dari Kementerian Keuangan RI.
Hal ini disebabkan karena laporan keuangan perusahaan tersebut memiliki keterkaitan dengan kasus modus permainan saham dan memberikan efek negatif ke ekonomi nasional.
Untuk mengetahui lebih jelas mengenai pengertian, tugas, dan jenis dari akuntan publik, mari simak ulang lengkapnya berikut ini.
Table of Contents
Pengertian Akuntan Publik
Secara umum, akuntan publik memiliki pengertian yaitu sebuah profesi yang memberikan pelayanan berupa jasa professional dan sudah memiliki izin resmi untuk praktek sebagai akuntan swasta secara independen.
Selain pengertian di atas, terdapat beberapa pengertian lainnya yang berasal dari sejumlah narasumber. Diantaranya
Menurut UU RI No.3 Tahun 2011, akuntan publik memiliki definisi sebagai profesi yang memberikan jasa yang dapat digunakan oleh masyarakat luas untuk membantu dalam mengambil keputusan penting.
Peraturan Menkeu No. 443/KMK.01/2011 juga menjelaskan bahwa setiap akuntan publik wajib untuk masuk menjadi anggota IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia).
IAPI sendiri adalah organisasi atau ikatan profesi resmi yang sudah diakui oleh pemerintah.
Pada Wikipedia tertulis bahwa Akuntan Publik adalah akuntan yang telah memperoleh izin dari menteri keuangan untuk memberikan jasa akuntan publik di Indonesia.
Sementara berdasarkan Otoritas Jasa Keuangan, Akuntan publik ialah akuntan yang memiliki izin praktik dari pemerintah sebagai akuntan swasta sehingga dapat memberikan jasa akuntansi kepada perusahaan dengan mendapatkan pembayaran tertentu.
Berdasarkan beberapa pengertiannya, dapat kita simpulkan bahwa Akuntan publik adalah profesi yang memberikan jasa sebagai professional yang telah memiliki izin dari negara untuk melakukan praktik sebagai akuntan swasta yang bekerja secara independen. Setiap akuntan publik wajib menjadi anggota IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia), sebuah asosiasi profesi yang diakui oleh pemerintah.
Bidang Jasa Akuntan Publik
Bidang jasa Akuntan publik diklasifikasikan menjadi dua layanan, yakni jasa atestasi serta jasa non-atestasi.
- Jasa Atestasi
Jasa atestasi adalah jasa yang mencakup audit umum laporan keuangan, pemeriksaan laporan keuangan prospektif, pemeriksaan pelaporan informasi keuangan proforma, serta review laporan keuangan. Selain jasa-jasa yang sudah disebutkan, masih terdapat jasa audit atestasi lainnya yang dapat dilakukan oleh seorang akuntan publik.
- Jasa Non-Atestasi
Semenetara jasa non-atestasi adalah jasa yang berkaitan dengan keuangan, manajemen, akuntansi, kompilasi, konsultasi, dan urusan perpajakan.
Tugas Akuntan Publik
Tugas akuntan publik adalah memeriksa laporan keuangan perusahaan yang sudah dibuat oleh akuntan perusahaan tersebut. Secara spesifik, akuntan publik memiliki tugas untuk memeriksa apakah terjadi kesalahan atau tidak dalam laporan keuangan sesuai standar keuangan Indonesia.
Selain bertuga untuk memeriksa laporan keuangan, akuntan publik juga bertugas membantu perusahaan dalam membuat laporan pajak agar terhindar dari kesalahan, contohnya tax amnesty dan SPT tahunan yang tidak valid.
Akuntan Publik memiliki beberapa tugas, diantaranya
- Memeriksa laporan keuangan perusahaan sesuai standar keuangan Indonesia.
- Membantu perusahaan dalam membuat laporan pajak agar terhindar dari kesalahan, seperti tax amnesty dan SPT Tahunan yang tidak valid.
- Memeriksa laporan kepemilikan terhadap aset perusahaan agar terhindar dari penyitaan aset.
- Membantu pembayaran pajak sedikit mungkin, namun tetap sesuai dengan UU Perpajakan.
- Menyampaikan informasi laporan keuangan perusahaan secara transparan kepada publik.
- Apabila terjadi inflasi, maka akuntan publik harus memberikan solusi keuangan kepada perusahaan agar dapat membuat keputusan yang benar, dan
- Memberikan informasi kepada perusahaan tentang cara mengalokasikan sumber-sumber terbatas.
Jenis Jasa
Akuntan publik juga memiliki sejumlah jenis jasa yang mereka tawarkan. Berikut ulasannnya secara jelas di bawah ini.
- Jasa Akuntansi atau Pembukuan
Jenis jasa akuntan ini berfungsi untuk membantu perusahaan dalam mempersiapkan laporan keuangan, mulai dari jurnal umum, neraca, hingga buku besar. Hal tersebut bertujuan untuk membuat laporan keuangan menjadi akurat dan dapat dipertanggung jawabkan.
- Jasa Perpajakan
Selain memberikan layanan jasa akuntansi, profesi ini juga membantu perusahaan untuk membuat laporan perpajakan, seperti laporan pajak penghasilan badan (PPh Badan) serta PPh karyawan.
- Jasa Konsultasi Manajemen
Saat ini, akuntan publik juga memberikan jasa konsultasi manajemen untuk perusahaan yang membutuhkan. Hal ini untuk membuat laporan keuangan perusahaan menjadi lebih baik serta hasil audit yang lebih bagus.
Perizinan Akuntan Publik
Izin akuntan publik dikeluarkan oleh Menteri Keuangan dan berlaku selama 5 tahun. Akuntan yang mengajukan permohonan untuk menjadi akuntan harus memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam pasal 46 sebagai berikut :
- Memiliki Sertifikat Tanda Lulus USAP (Ujian Sertifikasi Akuntan Publik) yang sah yang diterbitkan oleh IAPI untuk menyelenggarakan pendidikan profesi akuntan publik.
- Apabila tanggal kelulusan USAP telah lewat dua tahun, maka wajib menyerahkan bukti telah mengikuti Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) paling sedikit 60 Satuan Kredit PPL (SKP) dalam dua tahun terakhir.
- Berpengalaman praktik di bidang audit umum atas laporan keuangan paling sedikit 1000 jam dalam 5 tahun terakhir dan paling sedikit 500 jam diantaranya memimpin dan/atau mensupervisi perikatan audit umum, yang disahkan oleh Pemimpin/Pemimpin Rekap KAP.
- Berdomisili di wilayah Republik Indonesia yang dibuktikan dengan KTP atau bukti lainnya.
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Tidak pernah dikenakan sanksi pencabutan izin akuntan publik.
- Tidak pernah dipidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
- Menjadi anggota IAPI.
- Tidak berada dalam pengampunan.
- Membuat Surat Permohonan, melengkapi formulir Permohonan Izin Akuntan Publik, membuat surat pernyataan tidak merangkap jabatan.
Menjadi seorang akuntan memang memerlukan keahlian dan ketelitian dalam membuat laporan keuangan perusahaan. Itulah mengapa IPOS hadir untuk memudahkan Anda dalam proses pembukuan dan juga akuntansi.
Penggunaan software akuntansi yang didukung dengan berbagai fitur seperti IPOS akan mempermudah Anda dalam mengelola arus transaksi dan juga informasi akuntansi bisnis Anda. Tunggu apalagi? Coba gratis IPOS di sini sekarang.
Kata kunci : Aplikasi Toko Ritel dan Grosir, Software Toko dan Grosir, Software Toko Lengkap, Software Toko Murah, Software Kasir, Aplikasi Kasir, Software Toko IPOS, IPOS 5, IPOS 4